Pengadilan militer di indonesia merupakan salah satu macam macam lembaga peradilan di indonesia yang ada dilingkungan peradilan militer. Hukum acara peradilan militer yang sampai saat ini masih dalam perdebatan terkait revisi yang akan dilakukan dengan kehendak untuk melakukan transplantasi hukum di negara lain yang menundukan militer kepada peradilan umum semoga tidak membuat system peradilan di indonesia malah menjadi terbebani dengan masuknya militer dalam yurisdiksi peradilan umum sebagaimana contoh yang dikemukakan oleh.
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Gelar Sidang Tiga Oknum
Contoh kasus peradilan militer. Prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang undang. Dua terdakwa pembunuhan fransisca yofie yakni wawan 39 dan ade ismayadi 24 menjalani sidang vonis senin 2432014. Tempoco jakarta pengadilan tinggi militer i medan menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada letnan kolonel pnb robert simanjuntak dalam kasus pemukulan wartawan harian riau pos didik herwanto. Majelis hakim yang dipimpin letkol chk djoko sasmito dalam sidang hari kamis 5 september di pengadilan. Lembaga peradilan adalah landasan dari undang undang nomor 4 tahun 2004 negara republik indonesia menyatakan hak ini sebagai kekuatan negara yang independen dalam mengelola peradilan dengan menegakkan hukum yabg berdasarkan pancasila. Kasus di pengadilan negri dua pembunuh sisca divonis penjara seumur hidup.
Artinya kasus cebongan bisa saja ditangani oleh pengadilan ham asalkan. 3 contoh peradilan militer yang utama yang terjadi di indonesia dapat dilihat dari kasus kasus yang berhubungan dengan tindak pidana militer yang dilakukan oleh anggota maupun prajurit diantaranya adalah sebagai berikut. Berikut adalah contoh contoh kasus di berbagai pengadilan kasus dipengadilan negeri tata usaha militer dan agama. Yogyakarta para pelaku penyerangan dan pembunuhan tahanan di lp sleman serda ucok tigor simbolon serda sugeng sumaryanto dan koptu kodik anggota kopassus grup 2 kandang menjangan kartasura masing masing dihukum penjara 11 tahun 8 tahun dan 6 tahun dan dipecat dari dinas militer. Jakarta cnn indonesia kasus penganiayaan dua anak di bawah umur oleh oknum tni angkatan laut menemui titik terang setelah kasus itu sempat beku beberapa waktu lalu. Terkait peradilan mana yang tepat dalam menangani kasus ini uu tni pasal 65 ayat 2 menyatakan bahwa.
Putusan majelis hakim yang diketuai kolonel chk dr djodi suranto sh mh sama dengan tuntutan oditur militer kolonel chk rizaldi selama 3 bulan penjara dikurangi masa kurungan sementara. Contoh kasus tersebut merupakan salah satu kejahatan koneksitas yaitu kejahatan yang dilakukan bersama sama oleh mereka yang termasuk dalam lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer yang diadili dan diperiksa oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum kecuali jika menurut keputusan menteri pertahanan dan kemanan dengan persetujuan menteri kehakiman perkara itu harus. Peradilan militer sendiri merupakan suatu lingkungan peradilan yang berada di bawah mahkamah agung dimana memiliki tugas untuk melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai berbagai macam kejahatan kejahatan yang berkaitan atau berhubungan dengan suatu tindak. Dalam hal ini juga terdapat kebijakan atau aturan yang berfungsi sebagai mengatur perilaku masyarakat yang menjadi salah satu. Kamis 48 pengadilan.