Laporan keuangan merupakan dokumen yang wajib dilampirkan oleh wajib pajak yang ingin melaporkan spt tahunan badan. Artinya bila dokumen tersebut tidak ada maka tidak perlu dilampirkan.
Cara Mengisi Spt Tahunan Badan 2019 Formulir Spt 1771
Contoh laporan keuangan untuk spt tahunan. Cara lapor pajak online. Djp mengatur penamaan file untuk masing masing lampiran pdf. Untuk mendapatkan informasi seputar perpajakan lainnya kunjungi klikpajak sekarang. Ilustrasi karyawan langkah pertama yang harus anda lakukan untuk melaporkan spt pajak adalah dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk bisa melakukan akses direktorat jenderal pajak djp online tentunya. Salah satu syarat kelengkapan penyampaian spt tahunan pph badan yang harus dipenuhi adalah melampirkan laporan laba rugi dan neraca. Contohnya untuk laporan keuangan nama file.
Kemudian dari data di atas barulah bisa anda olah menjadi laporan keuangan yang utuh seperti laporan neraca dll. Dari situ anda bisa mengunggah laporan keuangan dengan format csv dan ketika selesai tinggal kirim laporan ke ditjen pajak dengan mengklik tombol kirim spt. Untuk melakukan efilling atau lapor pajak spt badan secara online anda perlu mengakses website djp online terlebih dahulu. Contoh format laporan keuangan neraca gambar 1. Contoh format laporan keuangan laba rugi gambar 2. Sedangkan jenis lampiran lainnya tidak wajib.
Sebagai contoh ini cara mengisi atau melaporkan spt pajak penghasilan pribadi pegawaikaryawan. Itulah cara pengisian dan contoh spt tahunan badan nihil yang dapat anda pahami. Spt masa nihil tidak wajib lapor bagaimana bisa. Bagi rekan wajib pajak yang baru memulai usaha mungkin masih merasa bingung untuk membuatnya. Setelahnya klik logo efilling lalu pilih menu buat spt. Kalau anda masing bingung juga lansgung saja ya saya berikan contoh format laporan keuangannya.
Bagi perusahaan besar jelas sudah terbiasa dalam mengisi laporan laba rugi dan neraca bahkan ada divisi tersendiri. Pastikan jangan sampai terlambat untuk lapor spt karena sanksinya adalah denda sebesar rp1 juta untuk keterlambatan penyampaian spt tahunan pph badan.